PEMEROLEHANAN KOSA KATA PADA ANAK-ANAK
PEMEROLEHANAN KOSA KATA PADA ANAK-ANAK
Menurut berbagai temuan penelitian, anak usia 0-8 tahun merupakan masa yang sangat penting dalam memperoleh pendidikan, baik pendidikan formal maupun mendidikan nonformal yang berasal dari lingkungan keluarga. Anak usia 0-8 tahun harus diajarkan, diberikan contoh atau tindakan yang positif karena pada usia tersebut anak akan cepat menyerap contoh atau tindakan yang diajarkan, baik itu tindakan positif maupun tindakan negatif.
Anak usia dini ditandai dengan pertumbuhan fisik dan mental yang sangat cepat. Pertumbuhan dan perkembangan dimulai sebelum lahir, yaitu saat masih dalam kandungan. Sel saraf otak akan berkembang dan berfungsi sebagai produksi kecerdasan.
Ada
dua unsur yang sangat memicu terjadinya perkembangan kecerdasan anak sejak
lahir, yaitu pemenuhan gizi yang padat dan seimbang serta dorongan dan
rangsangan positif yang diberikan kepada keluarga.
Selain
perkembangan fisik, Perkembangan moral juga terjadi, seperti perkembangn
kepribadian. Perkembangan karakter, perkembangan, sosial, perkembangan
emosional, perkembangan intektual, dan perkembangan bahasa. Menurut Chomsky (dalam Hasan,2009) “ Faktor
alami yang mempengaruhi pemerolehan bahasa yaitu setiap orang sejak lahir memiliki
seperangkat pengaturan bahasa yang dikenal dengan LAD (language
acquisition device )”
Sejak
usia satu tahun, perkembangan fisik anak akan berdampak pada kemampuan
verbalnya. Kemampuan otak anak usia satu tahun akan membentuk kata-kata dan
menghubungkan kata-kata tersebut. Pada saat anak berusia dua tahun, ia telah mendengar banyak kosa kata atau
memiliki berbagai kosa kata. Setelah balita mencapai usia tiga tahun, kosa
katanya mulai menyerupai orang dewasa. Mereka sudah mengetahui perbedaan antara
saya, kamu, kita dan dia.
Sedangkan
anak yang berusia empat tahun sudah menggunakan kalimat yang terdiri dari empat
sampai lima kata. Mereka juga dapat menggunakan preposisi seperti di bawah, di
dalam m di atas, dan di samping.
Pemerolehan
kosa kata pada anak usia tiga sampai empat tahun dimulai dengan kemampuan
mengucapkan sebuah kata, dan kemudian berkembang menjadi dua, tiga empat kata
dan seterusnya, sehingga membentuk kalimat sederhana. Contohnya: (1) “saya” merupakan satu
kata, berkelas kata pronominal; (2)“saya
makan” merupakan dua kata, “saya” berkelas kata pronominal, dan “makan”
berkelas kata verba; (3) “Saya makan
nasi” merupakan tiga kata “saya” berkelas kata pronominal, “makan” berkelas kata verba, dan "nasi” berkelas
kata nomina.
Menurut Suci (dalam Julisah Izar, dkk,: 71) “kelas kata bahasa Indonesia terdiri atas kata benda (nomina), kata kerja (verba), kata sifat (adjektiva), kata ganti (Pronomina), kata keterangan (adverbial), kata bilangan (numeralia), kata hubung (konjungsi), kata seru (interjeksi)”
Anak - anak yang berusia tiga sampai empat tahun yang tinggal di komplek Bima Jalan Lasinrang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Mereka lebih banyak menggunakan kelas kata nomina dari pada kelas kata verba. Mereka menggunakaan kata verba dalam berkomunikasi karena digunakan secara berulang-ulang, seperti kata verba “mancing”, “kejar”, “lari”,”sembunyi”, “minum”, “makan” dan sebagainya maka dari itu peneliti tertarik untuk meneliti pemerolehan kosa kata bahasa Indonesia anak usia tiga sampai empat tahun di komplek Bima Jalan Lasinrang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang